Iklan 160x600

Kebakaran Rumah di Perak Utara Surabaya Diduga Dipicu Obat Nyamuk Bakar

Kebakaran rumah di Jalan Teluk Kumai Barat Surabaya
Petugas pemadam melakukan penanganan kebakaran rumah di Jalan Teluk Kumai Barat, Perak Utara, Surabaya, Jumat (21/8/2026).

Surabaya – Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Teluk Kumai Barat Nomor 85, Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantian, Kota Surabaya, Jumat (21/8/2026). Kebakaran diduga dipicu obat nyamuk bakar yang diletakkan di bawah sofa.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya menerima laporan kejadian tersebut pada pukul 10.46 WIB. Petugas kemudian berangkat satu menit setelah laporan diterima dan tiba di lokasi pada pukul 10.51 WIB. Unit Tempur Pos Pegirian langsung melakukan upaya pemadaman.

Sebanyak 13 unit tempur dikerahkan dalam penanganan kebakaran tersebut. Armada itu terdiri atas satu unit dari Pos Pegirian, satu unit dari Pos Grudo, tiga unit Rayon 1 Pasar Turi, tiga unit Rayon 2 Tambakrejo, serta lima unit tim penyelamat. Penanganan juga mendapat dukungan satu unit pemadam kebakaran Pelindo.

Api pokok berhasil dipadamkan pada pukul 11.29 WIB. Setelah proses pembasahan dilakukan, kondisi di lokasi dinyatakan kondusif pada pukul 12.44 WIB.

Berdasarkan keterangan penghuni rumah, Tri Tjahyani Yuliarsi, 61 tahun, obat nyamuk bakar telah dinyalakan sejak pagi dan diletakkan di bawah sofa. Beberapa saat kemudian, sofa terlihat mengeluarkan asap. Penghuni sempat mengira asap tersebut berasal dari obat nyamuk bakar sehingga meninggalkan rumah. Saat kembali, rumah telah dalam kondisi terbakar.

Bangunan rumah yang terbakar memiliki luas sekitar 14 meter x 22 meter, dengan keseluruhan area tersebut terdampak api. Kebakaran juga berdampak pada rumah di sebelahnya milik Didiek Sulistyono, 52 tahun. Bagian atap rumah tersebut terdampak dengan luas sekitar 2 meter x 10 meter.

Selain bangunan, satu unit mobil juga dilaporkan terdampak akibat kejadian tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini.

Rumah di Jalan Teluk Kumai Barat Nomor 85 diketahui merupakan milik Deni Iskandar, yang beralamat di Jalan Tenggilis Timur VI. Sementara penghuni rumah tersebut adalah Tri Tjahyani Yuliarsi.

Penanganan kebakaran melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya, BPBD Kota Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya, Posko Terpadu Kasuari, PLN, serta Damkar Pelindo. Penyebab kebakaran masih disebut diduga berasal dari obat nyamuk bakar berdasarkan keterangan penghuni rumah.*red

Iklan 160x600

Suara Cakrawala Indonesia

Berani Suarakan Fakta