
Badung – Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menargetkan seluruh rumah tangga menerapkan pemilahan sampah hingga mencapai 100 persen pada Desember 2026. Upaya tersebut diperkuat melalui Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) bertajuk “Akselerasi Badung Menuju Mandiri Badung” yang digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Jumat (9/10/2026). Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan peringatan Rahina Tumpek Wayang sebagai momentum meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa optimistis target tersebut dapat diwujudkan melalui peningkatan partisipasi masyarakat serta optimalisasi fungsi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang tersebar di wilayah Badung.
“Saya berharap melalui sosialisasi ini, semakin banyak masyarakat memahami PSBS. Penerapan pemilahan harus dimulai dari rumah tangga masing-masing. Anak-anak sekolah yang hadir pun secara teori sudah banyak paham dan bahkan sudah melaksanakan. Momentum ini akan mendongkrak persentase partisipasi krama agar target 100 persen pemilahan sampah rumah tangga di tahun 2026 bisa tercapai,” ujar I Wayan Adi Arnawa.
Menurutnya, edukasi dan keterlibatan berbagai kelompok masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari sumbernya. Ia juga mengapresiasi pelibatan siswa sekolah dasar dalam kegiatan tersebut untuk menanamkan perilaku hidup bersih dan kepedulian terhadap lingkungan sejak dini.
Selain menggerakkan masyarakat, Bupati Adi Arnawa meminta desa adat, kelurahan, serta perbekel memperkuat aturan di tingkat lokal terkait penerapan PSBS. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong pelaksanaan pemilahan sampah secara lebih konsisten di lingkungan permukiman.
Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua PSBS Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menegaskan bahwa pemahaman mengenai jenis sampah merupakan dasar penting dalam menentukan cara pengelolaannya. Ia mengajak masyarakat menjalankan Gerakan Sadar Sampah dari Rumah melalui pembatasan sampah, pengurangan sisa makanan, serta pemilahan berdasarkan jenisnya.
“Saya mengajak masyarakat menggalakkan Gerakan Sadar Sampah melalui tiga pilar utama. Pertama, pembatasan dengan menyetop plastik sekali pakai dan selalu membawa tumbler serta wadah belanja ramah lingkungan. Kedua, habiskan makanan untuk mencegah timbulan food waste. Ketiga, pilah dari sumber agar tidak mencampur sampah demi mencegah beban berlebih di TPA,” ucap Rasniathi Adi Arnawa.
Penerapan ketiga langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi timbulan sampah sekaligus menekan beban tempat pemrosesan akhir (TPA). Masyarakat juga didorong membedakan sampah organik, material yang dapat didaur ulang, dan sampah residu agar pengelolaannya lebih tepat.
Sosialisasi ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali dan Nusa Tenggara Ni Nyoman Santi, Sekretaris Daerah Badung I.B. Surya Suamba, kepala organisasi perangkat daerah, Majelis Desa Adat, camat, perbekel, lurah, bendesa adat, pengelola TPS3R, pengurus bank sampah, serta kepala sekolah se-Kabupaten Badung.
Melalui sosialisasi, edukasi, penguatan aturan lokal, dan optimalisasi fasilitas pengolahan sampah, Pemerintah Kabupaten Badung berupaya memperluas partisipasi masyarakat. Keterlibatan rumah tangga menjadi kunci untuk mewujudkan target pemilahan sampah secara menyeluruh pada akhir 2026.*red









