
Surabaya – Keluhan peziarah terkait gangguan anak jalanan (anjal) dan pengemis di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Surabaya, ditindaklanjuti Pemerintah Kota Surabaya. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Satpol PP memperketat pengawasan dan meningkatkan patroli untuk menjaga kenyamanan peziarah.
Keluhan tersebut beberapa kali disampaikan masyarakat melalui hotline Lapor Cak Eri. Peziarah mengeluhkan sejumlah anjal yang meminta uang dengan berbagai cara, termasuk berpura-pura membantu menyeberangkan jalan. Beberapa di antaranya disebut mengikuti peziarah hingga memberikan uang.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan laporan mengenai keberadaan anjal di kawasan Ampel telah diterima dan ditindaklanjuti petugas. “Ada laporan di hotline terkait anak jalanan (anjal) di kawasan (Makam Sunan) Ampel. Mereka mengganggu dan membuat peziarah tidak nyaman,” kata Wali Kota Eri, Rabu (2/9/2026).
Menurut Eri, pengawasan di sekitar kawasan Ampel sebenarnya telah dilakukan setiap hari. Namun, keberadaan anjal yang tidak menetap membuat petugas menghadapi kendala dalam melakukan penertiban secara berkelanjutan.
“Teman-teman dari Satpol PP Surabaya sudah turun ke lokasi. Sebenarnya, pengawasan di sekitar kawasan tersebut dilakukan setiap hari. Hanya saja, keberadaan anak jalanan terkadang ada dan terkadang tidak ada,” ujarnya.
Penertiban terhadap anjal dan pengamen di kawasan tersebut juga telah dilakukan berulang kali. Kendati demikian, mereka disebut kembali datang setelah petugas meninggalkan lokasi.
“Saya minta maaf kepada para peziarah. Tapi ini, sudah berulang kali ditertibkan oleh teman-teman, dijaga oleh teman-teman, tetapi tetap saja seperti kucing-kucingan dan kembali lagi,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Eri meminta intensitas pengawasan ditingkatkan. Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan Satpol PP Surabaya agar patroli di kawasan Ampel dapat diperketat.
“Insyaallah saya akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Nanti pengawasan akan diperketat lagi di kawasan Ampel,” ujarnya.
Selain penertiban di lokasi, Pemerintah Kota Surabaya juga menerapkan sanksi sosial bagi sejumlah anjal dan pengamen yang diamankan Satpol PP. Mereka ditempatkan di UPTD Liponsos Keputih Surabaya selama tiga hari.
Selama menjalani sanksi sosial, mereka antara lain diarahkan untuk membantu membersihkan area Liponsos Keputih dan memberikan makanan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Eri menegaskan, pengawasan yang diperketat ditujukan untuk memastikan kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel tetap aman dan nyaman bagi masyarakat. “Jadi, nanti para peziarah yang datang ke Ampel bisa merasa nyaman dan tidak terganggu oleh anjal,” tuturnya.
Ia berharap langkah tersebut dapat mengurangi gangguan terhadap peziarah sekaligus menjaga kenyamanan kawasan religi Sunan Ampel. “Semoga para peziarah tetap merasa aman dan nyaman di Ampel. Insyaallah pengawasan akan diperketat lagi di kawasan Ampel,” pungkasnya.*red









