
Badung – Pemerintah Kabupaten Badung mematangkan rencana pinjaman daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur strategis dan meningkatkan konektivitas wilayah tengah Badung. Pembahasan dilakukan melalui rapat koordinasi virtual bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Kementerian PPN/Bappenas di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Senin (21/9/2026).
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, rencana pembiayaan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam menangani persoalan kemacetan yang dinilai dapat memengaruhi keberlanjutan pariwisata Bali. Infrastruktur yang direncanakan diharapkan memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah.
“Kami ingin memastikan pembangunan infrastruktur ini direncanakan dengan baik, baik dari sisi teknis maupun skema pembiayaannya, sehingga nantinya dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan mendukung konektivitas antar wilayah,” ujarnya.
Rencana pinjaman daerah tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan koridor Gatot Subroto Barat–Canggu–Terminal Mengwi–Werdi Bhuana. Selain pembangunan jalan konvensional, Pemkab Badung juga mempertimbangkan sejumlah alternatif penanganan konektivitas di kawasan dengan tingkat kepadatan tinggi.
“Selain pembangunan jalan, kami juga sedang mengkaji sejumlah alternatif penanganan konektivitas pada kawasan dengan tingkat kepadatan tinggi, termasuk konsep pembangunan jalan bawah tanah. Hal tersebut menjadi salah satu pendekatan yang dipertimbangkan untuk mengurangi kebutuhan pembebasan lahan sekaligus menjaga konektivitas kawasan,” ucap Bupati.
Adi Arnawa menegaskan pembangunan infrastruktur perlu disiapkan dengan orientasi jangka panjang. Dari sisi pembiayaan, pemerintah daerah merancang pinjaman melalui kolaborasi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Bank BPD Bali.
“Dari sisi pembiayaan, usulan tersebut dirancang dengan tenor selama delapan tahun, 2027–2035, dengan masa tenggang pembayaran bunga selama 12 bulan dan masa tenggang pokok hingga tahun ketiga pembiayaan direncanakan melalui kolaborasi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Bank BPD Bali,” kata Bupati.
Pemkab Badung menyebut kemampuan fiskal daerah masih berada pada kondisi aman, dengan Debt Service Coverage Ratio (DSCR) sebesar 20,86, atau di atas batas minimum 2,50. Pemerintah daerah juga memproyeksikan adanya tambahan pendapatan asli daerah (PAD) seiring meningkatnya aktivitas ekonomi setelah proyek berjalan.
Dalam rapat tersebut, Direktur Pembiayaan Kementerian PPN/Bappenas Agustin Arry Yanna mengapresiasi kesiapan dokumen yang disampaikan Pemkab Badung. Namun, ia menekankan perlunya mitigasi risiko dalam proses penilaian usulan pembiayaan.
“Dalam proses penilaian, tidak hanya melihat aspek strategis, tetapi juga aspek teknis, kelembagaan, ekonomi, sosial budaya, hukum, mitigasi risiko, serta koordinasi lintas sektor,” jelasnya.
Setelah pembahasan tersebut, usulan pinjaman daerah akan memasuki tahapan pertimbangan formal. Pemkab Badung bersama tim teknis selanjutnya diminta terus menyempurnakan perencanaan agar pelaksanaan proyek dapat berjalan sesuai ketentuan.*red









