
Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkap alasan pergantian 13 kepala perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya dalam satu tahun terakhir. Pergantian dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap kinerja dan pencapaian target yang telah ditetapkan bagi masing-masing perangkat daerah.
Eri Cahyadi menegaskan, pergantian tersebut tidak berkaitan dengan faktor suka atau tidak suka. Menurutnya, setiap kepala perangkat daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan program yang dijalankan menghasilkan keluaran dan dampak sesuai target.
“Karena setiap pekerjaan yang ada di Kota Surabaya, kita pasti lihat output dan outcome. Jadi di Surabaya ada 13 kepala dinas yang sudah berganti dalam waktu 1 tahun. Karena bukan suka dan tidak suka, tapi mereka tidak bisa mencapai output dan outcome yang mereka janjikan dalam waktu satu tahun,” ujar Eri Cahyadi, Rabu (7/10/2026).
Ia menjelaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk menggerakkan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat agar pembangunan berjalan sesuai sasaran. Eri mengibaratkan kepala daerah sebagai pemimpin orkestra yang harus mampu mengarahkan berbagai elemen agar bergerak secara bersama-sama.
“Kepala daerah itu adalah pemimpin orkestra. Maka sama hari ini, wali kota atau kepala daerah di Kota Surabaya tidak akan pernah ada artinya ketika rakyat Surabaya tidak bersatu padu ikut membangun kotanya sendiri,” katanya.
Dalam memperkuat pelayanan publik, Pemerintah Kota Surabaya juga mengubah pola kerja aparatur sipil negara (ASN). ASN didorong tidak hanya menjalankan pekerjaan dari kantor, tetapi hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui pelayanan di balai RW.
“Di Surabaya kita ubah cara bekerja kita. Kami tidak bekerja lagi di kantor, tapi pegawai negeri sipil (PNS) kami dan ASN bekerjanya di balai RW. Kenapa? Karena harus dekat dengan rakyatnya, masyarakatnya, sehingga bekerja di sana. Maka itu yang kita lakukan di Kota Surabaya,” paparnya.
Eri mengatakan pelayanan publik di Surabaya disusun berdasarkan siklus kehidupan masyarakat, mulai dari masa kehamilan hingga usia lanjut. Pendekatan tersebut digunakan untuk menentukan bentuk pelayanan yang dibutuhkan warga.
Pemkot Surabaya juga menyederhanakan layanan digital dengan memangkas ratusan aplikasi menjadi dua platform utama. KantorKu digunakan pemerintah untuk mendukung pekerjaan internal, sedangkan WargaKu menjadi kanal bagi warga untuk menyampaikan laporan.
“Di Surabaya tidak boleh lagi ada terlalu banyak aplikasi, tapi ratusan aplikasi diubah menjadi dua. Pertama ada aplikasi yang dikerjakan oleh pemerintah daerah namanya Kantorku, dan aplikasi yang dikerjakan oleh warga Surabaya yang ingin melaporkan namanya WargaKu,” terangnya.
Eri menambahkan, seluruh kebijakan pemerintah daerah harus sejalan dengan tujuan pembangunan nasional. Ia menyebut tujuh indikator yang menjadi ukuran keberhasilan pembangunan, yakni pengurangan kemiskinan, pengangguran terbuka, stunting, kematian ibu dan anak, serta peningkatan indeks pembangunan manusia, pengurangan gini rasio, dan pertumbuhan ekonomi.
“Maka apapun yang dilakukan kepala daerah, ketika tujuh ini tidak ada perubahan, maka kepala daerah itu gagal dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.*red









