Iklan 160x600

KPU Bali Bahas Penataan Dapil Berbasis Data dan Keadilan Representasi

KPU Bali membahas penataan dapil berbasis data dan keadilan representasi di Undiknas.
Kegiatan Bedah Buku Seri II KPU Provinsi Bali bertema Penataan Daerah Pemilihan Berbasis Data dan Keadilan Representasi di Universitas Pendidikan Nasional, Denpasar, 9 Oktober 2026.

Denpasar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali membahas penataan daerah pemilihan (dapil) berbasis data dan keadilan representasi dalam kegiatan Bedah Buku Seri II di Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), Jumat (9/10/2026). Kegiatan ini menjadi ruang diskusi antara penyelenggara pemilu dan kalangan akademisi untuk memperdalam pemahaman mengenai penataan dapil yang transparan, akuntabel, dan mampu menjamin keterwakilan masyarakat secara adil.

Mengangkat tema “Penataan Daerah Pemilihan Berbasis Data dan Keadilan Representasi”, kegiatan tersebut mengulas buku Redistricting: A Manual for Analysts, Practitioners, and Citizens karya Peter A. Morrison dan Thomas M. Bryan. Diskusi dilaksanakan secara hibrida dengan melibatkan 72 peserta yang hadir langsung serta 400 peserta yang mengikuti melalui Zoom Meeting.

Rektor Universitas Pendidikan Nasional, Prof. Dr. Ir. Nyoman Sri Subawa, S.T., S.Sos., M.M., IPM., ASEAN.Eng., membuka kegiatan sekaligus menyambut forum tersebut sebagai wadah pertukaran gagasan antara penyelenggara pemilu dan akademisi. Kajian ilmiah dan diskusi lintas perspektif diharapkan dapat memperluas pemahaman mengenai berbagai aspek yang perlu dipertimbangkan dalam penataan dapil.

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menekankan bahwa penataan dapil harus menggunakan data yang akurat dengan memperhatikan kondisi sosial, sejarah, dan budaya masyarakat. Menurutnya, proses tersebut tidak cukup hanya berpatokan pada jumlah penduduk, alokasi kursi, dan batas wilayah administratif. Pedoman yang jelas diperlukan agar penataan dapil dapat dipertanggungjawabkan, berlangsung transparan, serta mengurangi potensi persoalan pada masa mendatang.

Anggota KPU RI, Dr. H. Idham Holik, turut mengulas pengalaman penataan dapil di Amerika Serikat. Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi pemanfaatan teknologi sistem informasi geografis atau geographic information system (GIS), prinsip kesetaraan keterwakilan, serta pelibatan masyarakat. Namun, praktik dari negara lain perlu disesuaikan dengan sistem pemilu dan karakteristik wilayah Indonesia agar relevan dengan kebutuhan demokrasi nasional.

Dari perspektif akademisi, Prof. Dr. I Ketut Sukawati Lanang Perbawa menyoroti pentingnya memastikan keterwakilan berbagai kelompok masyarakat, termasuk kelompok minoritas dan komunitas dengan karakteristik sosial budaya tertentu. Sementara itu, Prof. Dr. Ni Wayan Widiastini menekankan pentingnya tata kelola kolaboratif yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, media, dan pemangku kepentingan lainnya. Partisipasi publik dinilai dapat memperkuat transparansi dan kepercayaan sekaligus mencegah potensi konflik. Diskusi dipandu oleh moderator Ni Putu Sri Widiastini.

Melalui kegiatan ini, KPU Bali berharap pertukaran gagasan dan kajian ilmiah dapat memperkuat pemahaman serta kesiapan dalam menghadapi penataan dapil mendatang. Dengan mempertimbangkan data, kondisi geografis, serta aspek sosial dan budaya, penataan dapil diharapkan mampu mendorong keterwakilan yang lebih adil dan inklusif serta mempererat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat yang diwakilinya.*red

Iklan 160x600

Suara Cakrawala Indonesia

Berani Suarakan Fakta