Iklan 160x600

Polda Bali dan BNN Badung Perkuat Pencegahan Narkoba di Legian

Operasi gabungan Polda Bali dan BNN Badung untuk mencegah peredaran narkotika di Legian.
Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali bersama BNNK Badung melaksanakan operasi gabungan dan pemeriksaan urine terhadap warga di sebuah rumah kos di Kelurahan Legian, Kabupaten Badung, 9 Oktober 2026.

Badung – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung menggelar operasi gabungan di Banjar Kelod, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (9/10/2026). Dalam pemeriksaan terhadap 10 orang di sebuah rumah kos, dua orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ganja dan diarahkan menjalani proses rehabilitasi melalui BNNK Badung.

Operasi yang dimulai pukul 17.00 WITA tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka mendukung implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Pelaksanaan operasi melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dan BNNK Badung di bawah koordinasi Kepala BNNK Badung, AKBP Dewa Ketut Darma Aryawan. Petugas menyasar sebuah rumah kos yang sebelumnya pernah menjadi lokasi pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika.

Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap warga yang berada di tempat sasaran. Pemeriksaan dilanjutkan dengan tes urine menggunakan alat tes cepat atau rapid test urine untuk mengetahui indikasi penggunaan narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dari 10 orang yang menjalani tes urine, dua orang menunjukkan hasil positif narkotika jenis ganja. Identitas kedua orang tersebut kemudian dicatat oleh petugas sebagai bagian dari tindak lanjut hasil pemeriksaan dalam operasi gabungan.

Selanjutnya, kedua orang itu diarahkan untuk menjalani proses rehabilitasi melalui BNN Kabupaten Badung. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan yang diperoleh selama kegiatan berlangsung.

Operasi gabungan ini mencerminkan koordinasi antara kepolisian dan BNN dalam mencegah penyalahgunaan narkotika serta menekan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Badung. Pemeriksaan di lingkungan rumah kos juga menjadi bagian dari upaya pencegahan pada tempat tinggal sementara yang masuk dalam sasaran kegiatan.

Hasil pemeriksaan terhadap 10 orang tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan operasi di Kelurahan Legian. Dengan keterlibatan kedua instansi, kegiatan ini diarahkan untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika sekaligus menindaklanjuti temuan penggunaan narkotika melalui proses rehabilitasi sesuai penanganan yang dilakukan BNNK Badung.*red

Iklan 160x600

Suara Cakrawala Indonesia

Berani Suarakan Fakta