Iklan 160x600

BNN Badung Periksa Urine 100 Pekerja, Tiga Terindikasi Positif

BNN Badung memeriksa urine 100 pekerja tempat hiburan malam
Petugas BNN Kabupaten Badung melakukan pemeriksaan urine pekerja di New Era Night Club & Karaoke, Badung, Bali, 7 Oktober 2026.

Badung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung melakukan pemeriksaan urine terhadap 100 pekerja di New Era Night Club & Karaoke, Kabupaten Badung, Bali, Rabu malam, 7 Oktober 2026. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan 97 pekerja dinyatakan negatif, sementara tiga pekerja lainnya terindikasi positif terhadap zat yang diperiksa dalam skrining narkotika.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), dengan sasaran deteksi dini di lingkungan tempat hiburan malam. Pemeriksaan melibatkan 14 personel, terdiri atas 12 personel BNN Kabupaten Badung dan dua personel Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung.

Dari 12 personel BNN Kabupaten Badung yang terlibat, masing-masing empat personel berasal dari Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Subbagian Umum, serta Tim Pemberantasan.

Berdasarkan hasil skrining awal, satu dari tiga pekerja yang terindikasi positif menunjukkan indikasi amphetamine dan methamphetamine. Dua pekerja lainnya menunjukkan indikasi amphetamine.

Kepala BNN Kabupaten Badung AKBP Dewa Ketut Darma Aryawan mengatakan hasil pemeriksaan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan akhir karena masih berada pada tahap pemeriksaan awal. Ketiga pekerja selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lanjutan dan asesmen di BNN Kabupaten Badung.

“Hasil pemeriksaan dan asesmen nantinya menjadi dasar untuk menentukan penanganan selanjutnya. Apabila dinyatakan membutuhkan layanan rehabilitasi, mereka akan diarahkan mengikuti program rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Dewa Ketut Darma Aryawan dalam keterangan tertulis, Kamis, 8 Oktober 2026.

BNN Kabupaten Badung menyatakan kegiatan deteksi dini tidak hanya berorientasi pada penemuan indikasi penyalahgunaan narkotika. Kegiatan tersebut juga menjadi langkah pencegahan, perlindungan, sekaligus upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko penyalahgunaan narkotika.

Tempat hiburan malam menjadi salah satu lingkungan yang akan terus menjadi sasaran penguatan deteksi dini. BNN Kabupaten Badung juga berencana memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, pengelola usaha, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung pelaksanaan P4GN.

Pengelola tempat hiburan malam dan masyarakat di Kabupaten Badung didorong untuk turut berperan dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan bersih dari narkotika.

Langkah deteksi dini dan tindak lanjut pemeriksaan menjadi bagian dari upaya BNN Kabupaten Badung memperkuat pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut, sejalan dengan kampanye “War on Drugs for Humanity” dan “Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba”.*red

Iklan 160x600

Suara Cakrawala Indonesia

Berani Suarakan Fakta