
Surabaya – Tim gabungan yang melibatkan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, dan sejumlah instansi terkait melakukan penindakan dan penegakan hukum terhadap dugaan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu (14/10/2026). Dalam operasi tersebut, sejumlah orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara sejumlah barang turut disita untuk didata dan diperiksa.
Operasi ini melibatkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya, Polisi Militer (POM) TNI, serta Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Jatim. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menekan peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir dan memeriksa sejumlah titik yang berdasarkan pemetaan dan informasi awal diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan dan Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut informasi dan hasil penyelidikan aparat.
“Hari ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim bersama BNNP, BNNK, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Brimob, TNI, serta stakeholder terkait melaksanakan operasi penegakan hukum di kawasan Jalan Kunti Surabaya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi dan hasil penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut,” ujar Kombes Pol Abast.
Ia menyampaikan, pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan dan pendataan barang yang ditemukan masih berlangsung. Karena itu, kepolisian belum mengumumkan jumlah orang yang diamankan, status hukum mereka, maupun rincian barang yang diperiksa.
“Sejumlah orang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran dan keterkaitannya masing-masing. Demikian pula terhadap barang-barang yang ditemukan, masih dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Kami akan menyampaikan hasilnya setelah proses verifikasi selesai,” jelasnya.
Kombes Pol Abast menegaskan, penentuan status hukum setiap orang akan didasarkan pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh. Ia memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan proporsional tanpa mendahului kesimpulan pemeriksaan.
“Kami tidak ingin berspekulasi ataupun mendahului hasil pemeriksaan. Prinsipnya, proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional, dan berdasarkan fakta serta alat bukti,” tegasnya.
Selain penindakan, Polda Jatim bersama instansi terkait merencanakan langkah pencegahan berkelanjutan agar kawasan tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Salah satu rencana yang disiapkan adalah pembentukan Pos Bersama yang melibatkan kepolisian, BNN, TNI, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat.
“Operasi ini tidak berhenti pada kegiatan hari ini. Ke depan akan didirikan Pos Bersama yang melibatkan Kepolisian, BNN, TNI, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat. Pos ini diharapkan menjadi bagian dari upaya pengawasan, pencegahan, dan membangun lingkungan yang semakin terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata Kombes Pol Abast.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dan melaporkan dugaan peredaran narkotika kepada kepolisian atau instansi terkait. Menurutnya, pemberantasan narkotika memerlukan sinergi penegakan hukum, pencegahan, dan keterlibatan masyarakat secara berkesinambungan.
Polda Jatim menyatakan penindakan dan pencegahan akan terus dilakukan di wilayah lain yang terindikasi memiliki aktivitas peredaran narkotika berdasarkan informasi, pemetaan, dan hasil penyelidikan. Adapun perkembangan hasil pemeriksaan, termasuk tes urine dan barang yang ditemukan, akan disampaikan secara resmi setelah proses pendataan, pemeriksaan, dan verifikasi selesai.*red









