Imigrasi Bali Amankan 66 WNA Terindikasi Langgar Keimigrasian
Denpasar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali mengamankan 66 warga negara asing (WNA) dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian selama sepekan. Penindakan



