
Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bali memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat dengan ketulusan, integritas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat. Pesan tersebut disampaikan saat memimpin apel peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Jumat (14/8/2026).
Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali tahun ini mengusung tema “Suci Lascarya, Nusa Wijaya” yang bermakna tulus ikhlas untuk kejayaan Bali. Tema tersebut menjadi pengingat agar setiap karya, pelayanan, dan pengabdian pemerintah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta semangat gotong royong.
Koster juga menekankan pentingnya jajaran pemerintah menjaga komitmen pembangunan Bali dan kesejahteraan masyarakat. Menurut dia, pelayanan publik harus dijalankan dengan mengedepankan kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi maupun golongan.
Dalam pidatonya, Gubernur Bali Wayan Koster menyebut salah satu capaian penting pembangunan Bali adalah lahirnya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Regulasi tersebut diundangkan pada 4 Mei 2023 dan memuat pengakuan terhadap keberadaan Desa Adat, Subak, Sad Kerthi, kebudayaan, serta kearifan lokal Bali.
“Pencapaian pembangunan yang patut kita syukuri bersama adalah telah berhasil memperjuangkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, yang diundangkan pada tanggal 4 Mei Tahun 2023. Undang-Undang Provinsi Bali berisi ketentuan yang mengakui keberadaan Desa Adat, Subak, Sad Kerthi, Kebudayaan dan Kearifan Lokal Bali,” tegas Gubernur Wayan Koster.
Koster mengatakan Undang-Undang Provinsi Bali selanjutnya menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan arah dan tatanan pembangunan Bali yang dituangkan melalui Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.
Haluan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 dan telah di-pasupati di Pura Penataran Agung Besakih pada 19 Agustus 2023. Periode 2025-2030 disebut menjadi momentum awal pelaksanaan haluan pembangunan tersebut sekaligus fondasi bagi keberlanjutan pembangunan Bali hingga masa mendatang.
Pembangunan Bali 100 tahun ke depan diarahkan melalui visi “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru. Visi tersebut diarahkan untuk menjaga keseimbangan alam, manusia, dan kebudayaan Bali berdasarkan nilai kearifan lokal Sad Kerthi.
Untuk periode 2025-2030, pembangunan Bali mencakup enam bidang prioritas, antara lain adat, agama, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal; kesehatan, pendidikan, kepemudaan, olahraga, jaminan sosial dan ketenagakerjaan; serta transformasi perekonomian melalui Ekonomi Kerthi Bali.
Prioritas lainnya mencakup pembangunan infrastruktur darat, laut dan udara beserta transportasi, lingkungan, hutan dan energi, serta keamanan Bali. Seluruh agenda tersebut diarahkan untuk dilaksanakan secara terpadu dan bergotong royong guna mendukung pembangunan Bali yang berkualitas, unggul, berdaya saing, dan berkelanjutan secara sekala-niskala.
Apel peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali tersebut diikuti seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Bali.*red









