Iklan 160x600

Kemnaker Perkuat Balai K3 untuk Cegah Kecelakaan Kerja Berbasis Risiko

Wamenaker Afriansyah Noor saat mengunjungi Balai K3 Medan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat melakukan kunjungan kerja ke Balai K3 Medan, Sumatera Utara, Kamis, 20 Agustus 2026.

Medan – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat peran Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam mencegah kecelakaan kerja dengan menerapkan pendekatan berbasis risiko dan pembinaan yang lebih tepat sasaran. Penguatan tersebut diarahkan agar Balai K3 mampu memetakan risiko di dunia kerja serta memberikan pembinaan sesuai kebutuhan di lapangan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyampaikan hal itu saat melakukan kunjungan kerja ke Balai K3 Medan, Sumatera Utara, Kamis (20/8/2026). Menurut Afriansyah, penguatan Balai K3 menjadi bagian dari transformasi kelembagaan menuju Occupational Safety and Health (OSH) Management Hub atau pusat pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja yang dapat merespons perkembangan dunia kerja.

Ia menilai transformasi tersebut perlu diikuti dengan peningkatan fungsi dan kapasitas balai, terutama melalui pemetaan risiko sebagai dasar untuk menentukan prioritas pencegahan dan pembinaan. Dengan pemetaan tersebut, Balai K3 diharapkan memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi keselamatan dan kesehatan kerja pada berbagai sektor.

“Saya berharap Balai K3 Medan benar-benar memiliki peta risiko yang dapat menunjukkan sektor berisiko tinggi, bahaya dominan, penyebab kecelakaan kerja, serta perusahaan yang membutuhkan pembinaan,” ujar Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Menurut dia, pemetaan risiko akan membantu Balai K3 menyesuaikan pembinaan dengan karakteristik bahaya yang ditemukan di lapangan. Karena itu, peningkatan kapasitas balai juga diperlukan dalam sejumlah bidang, antara lain keselamatan dasar, manajemen risiko, investigasi kecelakaan, serta penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

“SMK3 harus menjadi instrumen pembinaan yang nyata. Balai harus mampu membantu perusahaan mengenali bahaya, mengendalikan risiko, melakukan evaluasi, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Afriansyah menegaskan, penguatan Balai K3 tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, serta pemangku kepentingan lainnya perlu membangun sinergi agar upaya pencegahan kecelakaan dan penerapan budaya K3 dapat berlangsung secara berkelanjutan di berbagai sektor.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan K3 tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya layanan atau sertifikasi yang diberikan. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana sistem K3 mampu mengenali dan mengendalikan risiko serta memberikan dampak nyata terhadap upaya mencegah kecelakaan kerja.

Dengan pendekatan tersebut, Balai K3 diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai penyedia layanan, tetapi juga menjadi pusat pengelolaan dan pembinaan K3 yang mampu merespons kebutuhan keselamatan kerja berdasarkan tingkat risiko di lapangan.*red

Iklan 160x600

Suara Cakrawala Indonesia

Berani Suarakan Fakta