
Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menindaklanjuti laporan warga terkait sampah rumah tangga yang menumpuk selama 16 hari di Kedungdoro Gang III, RT 3/RW 11, Kelurahan Sawahan. Persoalan tersebut ditangani dengan mengevaluasi rantai pengangkutan sampah dari lingkungan warga menuju tempat pembuangan sementara (TPS).
Laporan mengenai tumpukan sampah itu disampaikan warga melalui hotline Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Menindaklanjutinya, Eri meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya melakukan pengecekan langsung untuk memastikan titik persoalan dalam proses pengangkutan sampah.
“Sampahnya 16 hari belum diangkut. Turun ke lapangan, cek apakah ini sampah dari lingkungan yang dibuang ke TPS atau TPS yang belum diangkut ke TPA. Diedukasi sekalian dan selesaikan laporan di hotline ini,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam arahannya, Senin (7/9/2026).
Kepala DLH Kota Surabaya M. Fikser mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan sampah yang menumpuk merupakan sampah rumah tangga dari lingkungan warga. Dengan demikian, masalah tersebut bukan berada pada pengangkutan sampah dari TPS menuju tempat pemrosesan akhir (TPA), melainkan pada pengangkutan dari lingkungan warga ke TPS.
Menurut Fikser, warga sebenarnya telah menjalankan kewajibannya dengan membayar petugas pengangkut sampah lingkungan atau penggeledek. Namun, pengangkutan tidak berlangsung sesuai kesepakatan sehingga sampah terus menumpuk selama lebih dari dua pekan.
“Setelah kita datang, kita dengarkan sendiri ternyata itu sampah rumah tangga yang sebenarnya menjadi tanggung jawab RT terhadap lingkungannya. Dan RT sudah melakukan tanggung jawab itu,” ujar M. Fikser.
Ia menjelaskan, persoalan kemudian ditemukan dalam hubungan kerja antara warga dan petugas penggeledek. Salah satu petugas diketahui melayani sejumlah RT/RW di wilayah Sawahan dan Petemon sehingga pengaturan jadwal pengambilan sampah tidak berjalan optimal. Kondisi itu membuat sebagian warga harus menyediakan kantong atau karung tambahan untuk menampung sampah.
“Permasalahannya itu ada di penggeledek yang ternyata sudah punya hubungan kerja dengan warga, tetapi tidak pernah diambil sesuai dengan perjanjian. Kasihan, ibu-ibu harus datang ke sini minta tolong, terus bau, bahkan beli kresek, beli glangsing. Itu kan juga menambah sampah,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, DLH juga menemukan adanya pihak yang menjadi penghubung antara petugas TPS dan penggeledek. Salah satunya merupakan petugas yang menjaga TPS Bukit Barisan.
Fikser menegaskan petugas TPS tidak mempunyai kewenangan menentukan petugas pengangkut sampah di lingkungan warga. Penunjukan penggeledek merupakan kesepakatan masyarakat, termasuk mengenai besaran iuran pengangkutan.
Warga juga memiliki hak untuk mengganti petugas pengangkut apabila pelayanan tidak sesuai kesepakatan. Proses tersebut dapat ditempuh melalui musyawarah warga tanpa memerlukan persetujuan petugas TPS.
“DLH mempersilakan warga bermusyawarah kalau memang ingin mengganti petugas penggeledek. Selama penggeledek membawa sampah ke TPS sesuai jadwal, petugas di TPS wajib menerima,” terangnya.
DLH memberikan peringatan kepada petugas TPS yang dinilai menghalangi warga agar tidak melakukan intimidasi. Fikser memastikan petugas yang melanggar kewenangan akan ditindak sesuai ketentuan.
“Bukan berarti karena mereka sudah lama bekerja menjaga TPS, kami tidak berani memberikan sanksi. Kalau ada petugas TPS yang melakukan tindakan seperti ini, tentu akan kami tindak,” tegasnya.
DLH kemudian mengevakuasi tumpukan sampah di lokasi. Pemkot Surabaya juga berencana mempertemukan pengurus RT dan RW, warga, serta pihak yang terlibat dalam pengelolaan TPS dan pengangkutan sampah untuk menyepakati mekanisme layanan yang lebih jelas.
“Kita undang Pak RW, Pak RT, saya, dan koordinator (pengangut sampah) daerah Kedungdoro. Kita duduk diskusi sama-sama,” kata dia.
Fikser mengapresiasi warga yang aktif melaporkan persoalan kebersihan melalui hotline Wali Kota Surabaya. Ia mengatakan laporan tersebut membantu pemerintah mengetahui persoalan pelayanan kebersihan di tingkat lingkungan.
“Untuk warga Surabaya kami sampaikan terima kasih atas seluruh laporan warga yang terkait dengan persoalan sampah. Prinsipnya kami akan terus memberikan layanan pengambilan dan pembersihan sampah dengan baik,” ujarnya.
Ia mengakui pelayanan kebersihan di Surabaya masih terus diperbaiki. Pemkot Surabaya memastikan pembersihan sampah di TPS dan penanganan sampah liar tetap dilakukan secara konsisten.
“Kami minta maaf bahwa kami juga belum maksimal dalam melakukan pembersihan sampah secara keseluruhan. Tapi komitmen kami membersihkan sampah di setiap TPS, di setiap sampah liar, di setiap kota ini akan tetap kami jalankan secara konsisten,” pungkasnya.*red









