Pemkot Surabaya Tertibkan Pengolahan Sampah Ilegal di Keputih
Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya menertibkan aktivitas pemilahan dan pengolahan sampah tanpa izin di lahan seluas sekitar 1,4 hektare di Kelurahan Keputih, Surabaya, Kamis (20/8/2026).
Berani Suarakan Fakta

Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya menertibkan aktivitas pemilahan dan pengolahan sampah tanpa izin di lahan seluas sekitar 1,4 hektare di Kelurahan Keputih, Surabaya, Kamis (20/8/2026).
“Jadi kalau jumlah seluruh taman Kota Surabaya itu lebih dari 800, dan untuk taman aktif jumlahnya ada 47. Taman aktif itu dimana ada aktivitas warga bertemu. Makanya kita harus jaga taman itu bersih supaya warga mau datang,” kata Fikser.
Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat upaya pengurangan timbulan sampah. Dalam peluncuran Lomba Pisang Danor (Pemilahan Sampah Anorganik dan Organik) Tahun 2026 di Graha

Berani Suarakan Fakta