
Surabaya – menertibkan bangunan liar di kawasan Jalan Medokan Asri Timur pada Jumat (24/7/2026). Langkah ini diambil melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah bersama Satpol PP Kota Surabaya untuk menyelamatkan aset daerah.
Lahan seluas 55.310 meter persegi tersebut diproyeksikan untuk perluasan layanan Rumah Sakit Umum Daerah Eka Candrarini, termasuk penyediaan area parkir dan penunjang fungsi rumah sakit pendidikan.
Kepala BPKAD Kota Surabaya Wiwiek Widayati menyatakan, “Akan digunakan untuk pengembangan rumah sakit, yang nantinya akan jadi lahan parkir ke depannya. Selain itu, lahan tersebut juga kami pergunakan untuk menunjang fungsi rumah sakit sebagai rumah sakit pendidikan.”
Wiwiek menegaskan pengawasan aset dilakukan secara berkala. “Kami juga sudah menyampaikan kepada seluruh pengguna aset Pemkot Surabaya, sesuai Surat Keputusan Sekretariat, agar setiap wilayah memahami aset yang berada di wilayahnya, baik yang sudah dimanfaatkan maupun yang masih berupa lahan kosong. Harapannya, aset-aset tersebut dapat dijaga dengan baik sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini,” tegas Wiwiek.
Wiwiek menambahkan, “Secara masif kami melakukan pengecekan bersama perangkat wilayah setempat untuk mengawasi aset milik Pemerintah Kota Surabaya, agar tidak digunakan di luar peruntukannya.”
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Surabaya Rizal Zainal Arifin menjelaskan terdapat lima bangunan tanpa izin yang ditertibkan, meliputi rumah tinggal, bengkel, kandang sapi, dan posko LSM.
Rizal menerangkan, “Proses ini sudah berjalan sejak 2024, kami telah memberikan surat teguran dan surat peringatan kepada pihak yang bersangkutan untuk melakukan pembongkaran, namun mereka tetap tidak mengosongkannya. Karena itu, sesuai ketentuan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP berwenang melakukan penertiban sekaligus mengambil alih aset tersebut.”
Usai penertiban, lahan langsung dipasangi pagar bambu dan plang pengaman. Penertiban ini turut melibatkan personel gabungan dari DSDABM, DLH, Dishub, DPKP, DPRKPP, PDAM, PLN, jajaran kecamatan, kelurahan, serta TNI dan Polri. (SCI)









