
Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat sebanyak 13.091 pengaduan masyarakat melalui Hotline Lapor Cak Eri hingga Kamis (31/7/2026). Hingga akhir Juli, sebanyak 13.058 laporan telah ditindaklanjuti dan diselesaikan, sedangkan 33 laporan lainnya masih dalam proses penanganan oleh perangkat daerah terkait.
Data tersebut menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan kanal pengaduan sebagai sarana menyampaikan berbagai persoalan pelayanan publik. Informasi yang masuk menjadi dasar bagi Pemkot Surabaya untuk memetakan permasalahan di lapangan, mengevaluasi kinerja pelayanan, sekaligus menentukan prioritas kebijakan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan meningkatnya jumlah laporan tidak selalu mencerminkan menurunnya kualitas pelayanan pemerintah. Menurutnya, kondisi tersebut justru menunjukkan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan pengaduan semakin tinggi.
“Semakin banyak masyarakat menyampaikan laporan, semakin banyak pula persoalan riil yang bisa dipetakan. Data inilah yang menjadi dasar pemerintah menentukan kebijakan dan prioritas pelayanan,” ujar Eddy Christijanto, Senin (3/8/2026).
Ia menjelaskan, Hotline Lapor Cak Eri dibangun untuk memperkuat akses masyarakat dalam menyampaikan berbagai persoalan secara langsung kepada pemerintah. Sejak diluncurkan, setiap perangkat daerah, kecamatan, hingga kelurahan diwajibkan memberikan respons terhadap setiap laporan paling lambat dalam waktu 1 x 24 jam.
“Standar tersebut diterapkan kepada seluruh perangkat daerah (PD), kecamatan, hingga kelurahan agar setiap pengaduan dapat segera direspons dan ditindaklanjuti secara cepat serta terkoordinasi,” terangnya.
Pemkot Surabaya juga mengimbau masyarakat melengkapi laporan dengan informasi lokasi serta dokumentasi pendukung agar proses verifikasi dan penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Kami berharap warga menyampaikan laporan dengan informasi yang lengkap, terutama lokasi dan dokumentasi pendukung. Ini akan sangat membantu petugas di lapangan untuk segera mengetahui persoalan, menentukan langkah penanganan, dan memberikan solusi yang tepat,” ujarnya.
Berdasarkan rekapitulasi hingga 31 Juli 2026, pengaduan terbanyak berkaitan dengan parkir sebanyak 2.187 laporan, disusul lalu lintas dan pedagang kaki lima (PKL) sebanyak 1.207 laporan, pendidikan 1.003 laporan, serta sosial kemasyarakatan 960 laporan. Adapun perangkat daerah yang menangani laporan terbanyak adalah Dinas Perhubungan sebanyak 3.079 laporan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga 1.771 laporan, Dinas Lingkungan Hidup 850 laporan, serta Dinas Pendidikan 847 laporan.
Selain Hotline Lapor Cak Eri, Pemkot Surabaya juga menerima pengaduan melalui aplikasi Wargaku yang mencatat 1.563 laporan pada periode 6 Mei hingga 31 Juli 2026. Eddy menegaskan seluruh data pengaduan dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Target kami bukan hanya menjawab laporan, tetapi memastikan setiap pengaduan benar-benar ditindaklanjuti dan memberikan solusi atas permasalahan yang disampaikan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus memperkuat tata kelola pengaduan agar setiap laporan dapat dipantau secara terkoordinasi dan menjadi dasar perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ketika warga menyampaikan persoalan, pemerintah harus hadir, memberikan respons, dan memastikan ada tindak lanjutnya,” pungkasnya. (SCI)









