Iklan 160x600

Wali Kota Eri Pecat Oknum Satpol PP Diduga Terlibat Pungli Rekrutmen

Wali Kota Eri Cahyadi ungkap pungli rekrutmen pegawai Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan penindakan terhadap dugaan pungli rekrutmen pegawai Pemkot Surabaya, 7 September 2026.

Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Imam, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya, yang diduga melakukan pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga kerja di lingkungan pemerintah kota. Kasus tersebut terungkap setelah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima laporan warga melalui pesan langsung (DM) TikTok mengenai dugaan permintaan uang untuk mendapatkan pekerjaan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan warga tersebut mengaku dijanjikan dapat bekerja di lingkungan Pemkot Surabaya dengan membayar sejumlah uang. Untuk posisi di Satpol PP, warga disebut diminta membayar Rp25 juta, sedangkan untuk masuk Dinas Perhubungan (Dishub) diminta Rp50 juta.

“Ada lagi warga yang melaporkan kepada saya melalui DM TikTok. Warga tersebut dijanjikan pekerjaan di pemkot. Jika ingin masuk Satpol PP, harus membayar Rp25 juta, sedangkan jika ingin masuk Dishub (Dinas Perhubungan), harus membayar Rp50 juta,” ujar Eri, Senin (7/9/2026).

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Surabaya Irna Pawanti dengan memanggil Imam untuk menjalani klarifikasi. Dalam pemeriksaan, Imam mengakui pernah menjanjikan pekerjaan kepada seseorang berinisial S dengan imbalan uang pada 2022.

Imam juga mengaku uang yang diterima dari korban telah dikembalikan secara bertahap. Namun, pengembalian uang tersebut tidak menjadi alasan untuk menghapus sanksi kepegawaian yang dijatuhkan terhadapnya.

Eri menjelaskan, Imam diduga menjalankan aksinya dengan bekerja sama dengan seorang staf kelurahan. Staf tersebut telah lebih dahulu dikenai tindakan tegas dan diberhentikan pada 2023.

“Pelakunya adalah anggota Satpol PP. Kemudian, dia bekerja sama dengan staf kelurahan. Staf tersebut sudah ditindak sebelumnya dan telah dipecat sejak tahun 2023 lalu,” jelasnya.

Menurut Eri, Pemkot Surabaya tidak memberikan toleransi terhadap praktik pungutan liar, terutama yang berkaitan dengan penerimaan pegawai. Ia memastikan pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut akan mendapatkan sanksi tegas.

“Pelaku mengaku sudah mengembalikan uangnya. Meskipun uangnya sudah dikembalikan, hal itu tidak mengurangi sanksinya. Dia tetap dipecat,” tegasnya.

“Saya tidak main-main soal pungutan liar dalam rekrutmen pekerjaan ini. Kalau terbukti bersalah, pasti saya pecat,” katanya.

Eri juga mengingatkan seluruh pegawai Pemkot Surabaya agar menjaga kepercayaan masyarakat. Ia menegaskan penghasilan aparatur pemerintah, baik PNS, PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu maupun tenaga kontrak, berasal dari masyarakat Surabaya.

“Aku minta tolong semua pegawai Pemkot Surabaya, kamu PNS, kamu PPPK Penuh Waktu, kamu PPPK Paruh Waktu, kamu tenaga kontrak, saya sama dengan kalian digaji dari masyarakat Surabaya,” tuturnya.

Ia menyebut status sebagai aparatur sipil negara (ASN) merupakan amanah yang harus dijalankan melalui pelayanan publik yang baik dan dengan menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kita ini dikasih amanah jadi PNS, jadi ASN di Pemkot Surabaya. Maka pelayanan publik kita, kepercayaan masyarakat harus dijaga,” pesannya.

Eri meminta tidak ada lagi pegawai yang melakukan tindakan yang dapat merusak nama baik Pemkot Surabaya. Ia memastikan pelanggaran berat, termasuk pungli dalam rekrutmen, akan berujung pada pemberhentian.

“Jadi saya minta tolong semua pegawai pemkot jangan lagi ada kejadian seperti ini. Ini pelanggaran berat, pasti kami pecat, tak blokir tidak bisa masuk (kerja) di pemkot lagi. Jadi kalian harus bisa jaga nama (baik) pemkot,” tandasnya.

Imam diketahui mulai menjadi pegawai Satpol PP pada 2019. Pada 2022, ia diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan menjanjikan seseorang dapat menjadi pegawai Pemkot Surabaya dengan imbalan uang. Atas kasus tersebut, Imam diberhentikan dari Satpol PP Surabaya.*red

Iklan 160x600

Suara Cakrawala Indonesia

Berani Suarakan Fakta