Iklan 160x600

ASN Surabaya Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Eri Cahyadi Tekan Timbulan ke TPA Benowo

Eri Cahyadi menginstruksikan ASN Surabaya memilah sampah dari rumah.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meluncurkan Lomba Pisang Danor 2026 dan menginstruksikan ASN memilah sampah dari rumah di Graha YKP Medokan Ayu, Surabaya, Rabu (05/08/2026).

Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat upaya pengurangan timbulan sampah. Dalam peluncuran Lomba Pisang Danor (Pemilahan Sampah Anorganik dan Organik) Tahun 2026 di Graha YKP Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Rabu (5/8/2026), Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah sebagai bentuk keteladanan kepada masyarakat.

Kebijakan tersebut diambil untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo sekaligus menekan biaya pengelolaan sampah. Menurut Eri, sampah organik menjadi penyumbang terbesar timbulan sampah sehingga harus mulai dikelola dari tingkat rumah tangga.

“Sampah organik kalau itu bisa dikelola sampai rumah, maka sebenarnya biaya sampah (tipping fee) itu berkurang. Maka saya berharap ini bisa mengurai sampah dan tidak dibuang ke TPS (Tempat Penampungan Sementara) dan kampung kita jadi bersih,” ujar Wali Kota Eri.

Ia juga menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya M Fikser mendata alamat seluruh ASN. Mulai pekan berikutnya, setiap ASN diwajibkan memiliki alat pengolah sampah organik, seperti komposter maupun Galon Kura, di rumah masing-masing.

“Mulai minggu depan sudah memilah sampah di rumahnya masing-masing. Setiap rumahnya sudah ada komposter, atau ada galon kura-nya,” tegasnya.

Selain itu, seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, diminta mengirimkan dokumentasi alat pengolahan sampah organik yang telah dipasang di rumah.

“Jadi mulai Senin depan, setiap ASN di Surabaya harus difoto alatnya di masing-masing rumahnya dikirim. Ini pengumuman buat seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, harus pilah sampai di rumahnya,” katanya.

Eri menegaskan, kepatuhan ASN akan menjadi bagian dari evaluasi kepala perangkat daerah, camat, lurah, hingga kepala bagian.

“Pak Fikser nanti fotonya dikirim, nanti saya lihat hari Senin. Kalau nanti ada yang belum pasang alat pilah sampah organik, berarti kepala dinas, camat, lurah, kepala bagian, ini saya skor seminggu, tidak selesai saya ganti,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah harus menjadi contoh sebelum mengajak masyarakat mengubah kebiasaan dalam mengelola sampah. Selain itu, ia meminta agar sampah yang telah dipilah warga tidak kembali tercampur saat proses pengangkutan menuju TPS.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Surabaya M Fikser menjelaskan, pengurangan sampah dari rumah tangga akan berdampak langsung terhadap efisiensi anggaran daerah karena biaya tipping fee di TPA Benowo dapat ditekan.

“Dengan demikian nilai tipping fee atau pembayaran kita terhadap pengelolaan di TPA Benowo itu bisa berkurang dan dana itu bisa dialihkan untuk program pemerintah seperti Pak Wali sampaikan untuk pendidikan atau kesehatan,” ujar Fikser.

Saat ini timbulan sampah Kota Surabaya mencapai sekitar 1.800 ton per hari. Pemkot menargetkan pemilahan sampah rumah tangga hingga 40 persen agar volume sampah yang masuk ke TPA Benowo semakin berkurang dan pengelolaan lingkungan menjadi lebih berkelanjutan.*red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan 160x600

Suara Cakrawala Indonesia

Berani Suarakan Fakta