Pemkot Surabaya Tertibkan Pengolahan Sampah Ilegal di Keputih
Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya menertibkan aktivitas pemilahan dan pengolahan sampah tanpa izin di lahan seluas sekitar 1,4 hektare di Kelurahan Keputih, Surabaya, Kamis (20/8/2026).
Berani Suarakan Fakta

Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya menertibkan aktivitas pemilahan dan pengolahan sampah tanpa izin di lahan seluas sekitar 1,4 hektare di Kelurahan Keputih, Surabaya, Kamis (20/8/2026).
Badung – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meninjau pengujian kapasitas mesin Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Badung, Bali,
Badung – Penanganan tumpukan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Sempidi Bumi Resik Asri, Kabupaten Badung, Kamis (30/7/2026), dipercepat untuk menuntaskan timbunan

Berani Suarakan Fakta