Pemkot Surabaya Tertibkan Pengolahan Sampah Ilegal di Keputih
Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya menertibkan aktivitas pemilahan dan pengolahan sampah tanpa izin di lahan seluas sekitar 1,4 hektare di Kelurahan Keputih, Surabaya, Kamis (20/8/2026).
Berani Suarakan Fakta

Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya menertibkan aktivitas pemilahan dan pengolahan sampah tanpa izin di lahan seluas sekitar 1,4 hektare di Kelurahan Keputih, Surabaya, Kamis (20/8/2026).
Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat upaya pengurangan timbulan sampah. Dalam peluncuran Lomba Pisang Danor (Pemilahan Sampah Anorganik dan Organik) Tahun 2026 di Graha

Berani Suarakan Fakta