Iklan 160x600

Menteri PPPA Apresiasi Layanan Puspaga Surabaya, Dinilai Layak Jadi Percontohan Nasional

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi meninjau layanan Puspaga Surabaya.
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi meninjau layanan Puspaga di Kota Surabaya didampingi Ketua TP PKK Surabaya, Rini Indriyani, Rabu (29/07/2026).

Surabaya – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi, mengapresiasi layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang dikembangkan Pemerintah Kota Surabaya saat melakukan kunjungan kerja ke Puspaga Balai RW 5 Jalan Genteng Kulon dan Puspaga Semanggi Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Rabu (29/7/2026).

Kunjungan tersebut didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Surabaya, Rini Indriyani, bersama jajaran perangkat daerah. Dalam kesempatan itu, Menteri Arifatul meninjau langsung berbagai fasilitas layanan, mulai dari ruang edukasi parenting hingga ruang konseling keluarga.

Menurut Arifatul, Puspaga Surabaya telah berkembang menjadi lebih dari sekadar pusat layanan keluarga. Kehadirannya dinilai mampu memperkuat hubungan sosial dan kepedulian antarwarga di tengah tantangan kehidupan masyarakat saat ini.

“Ini sangat dibutuhkan karena empati antar anggota masyarakat saat ini semakin rapuh di tingkat keluarga maupun lingkungan. Kehadiran Puspaga ini menjadi perekat agar warga bisa saling mengingatkan dan saling menjaga,” kata Arifatul.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kota Surabaya, mulai dari pimpinan daerah, pengurus RT/RW hingga Kader Surabaya Hebat (KSH), yang aktif menggerakkan masyarakat untuk mengikuti berbagai kegiatan pembelajaran keluarga. Menurutnya, keberhasilan sebuah regulasi sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaannya.

Selain itu, Menteri PPPA menyoroti inovasi Pemkot Surabaya terkait pemenuhan kewajiban nafkah anak pascaperceraian. Kebijakan tersebut memungkinkan penonaktifan sementara Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi aparatur sipil negara maupun warga yang tidak memenuhi kewajiban nafkah terhadap anaknya.

“Jadi, kalau orang tua yang berpisah, kemudian ayahnya menjadi ASN, maka NIK-nya akan dinonaktifkan sehingga kalau dia tidak memenuhi hak untuk si anak, dia nggak bisa mengakses. Jadi KTP-nya enggak bisa, apapun dia tidak bisa. Ini menurut saya bagus untuk direplikasi untuk yang lainnya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan kebijakan tersebut telah memberikan manfaat bagi sekitar 52.000 anak sehingga hak mereka untuk memperoleh nafkah tetap terpenuhi meski orang tuanya telah berpisah.

Ketua TP PKK Kota Surabaya, Rini Indriyani, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap berbagai inovasi yang dijalankan Pemkot Surabaya. Menurutnya, sejumlah program bahkan dinilai layak diterapkan secara nasional.

“Apresiasi dari pusat ini luar biasa, bahkan beberapa program ingin ditiru secara nasional, seperti perlindungan hak anak bagi pasangan bercerai dan edukasi bagi Calon Pengantin (Catin) sebagai syarat pengurusan administrasi pernikahan,” kata Rini.

Rini menambahkan, Pemkot Surabaya akan terus mengoptimalkan fungsi Balai RW sebagai pusat kegiatan positif bagi masyarakat dengan melibatkan Karang Taruna dan mahasiswa penerima beasiswa. Upaya tersebut diharapkan mampu mengurangi ketergantungan anak terhadap gawai sekaligus memperkuat pembinaan karakter di lingkungan masyarakat.

“Kedepannya akan terus kita sempurnakan. Kita manfaatkan anggaran pendukung untuk pemuda dan Karang Taruna agar Balai RW agar semakin hidup dengan kegiatan-kegiatan positif untuk anak-anak kita,” pungkasnya. (SCI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan 160x600

Suara Cakrawala Indonesia

Berani Suarakan Fakta