Iklan 160x600

Menaker Paparkan Langkah Pemerintah Perkuat Kesejahteraan dan Perlindungan Pekerja

Menaker Yassierli membuka Munas FSP PPMI SPSI di Surakarta.
Yassierli Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

Surakarta – Pemerintah terus memperkuat kebijakan di bidang ketenagakerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan, perlindungan, dan kompetensi pekerja. Upaya tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat membuka Musyawarah Nasional Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan, dan Media Informasi (FSP PPMI) SPSI di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (01/8/2026).

Yassierli mengatakan berbagai kebijakan ketenagakerjaan dirancang berdasarkan kebutuhan di lapangan dengan melibatkan pekerja, serikat buruh, dunia usaha, serta para pemangku kepentingan. Menurutnya, kolaborasi menjadi fondasi utama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.

“Hubungan industrial yang baik hanya dapat terwujud apabila pemerintah, pengusaha, dan pekerja terus membangun dialog serta saling percaya dalam mencari solusi atas setiap tantangan ketenagakerjaan,” ujar Yassierli.

Pemerintah, lanjutnya, telah menjalankan berbagai kebijakan untuk memperkuat kesejahteraan dan perlindungan pekerja. Salah satunya melalui penyempurnaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Program tersebut memberikan dukungan penghasilan selama masa transisi sekaligus akses pelatihan guna meningkatkan kompetensi.

Selain itu, pemerintah juga memperluas perlindungan pekerja melalui pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi, keringanan iuran jaminan sosial bagi pekerja sektor informal, serta ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 untuk memperkuat perlindungan awak kapal perikanan Indonesia.

Menurut Yassierli, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi prioritas pemerintah melalui program pelatihan vokasi dan Program Pemagangan Nasional. Kedua program tersebut dipersiapkan agar kompetensi tenaga kerja selaras dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.

“Kami ingin setiap pekerja Indonesia memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya sehingga semakin siap menghadapi perubahan dunia kerja dan memiliki daya saing yang lebih tinggi,” tutur Yassierli.

Ia juga mengajak pengusaha dan serikat pekerja terus memperkuat kolaborasi dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.

“Kerja sama menjadi kunci untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menekankan pentingnya memperkuat organisasi serikat pekerja agar mampu menghadapi berbagai tantangan di dunia ketenagakerjaan.

“Organisasi pekerja yang kuat menjadi pilar utama penting dalam memperjuangkan hak-hak buruh sekaligus menjaga hubungan industrial yang sehat,” kata Said Iqbal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan 160x600

Suara Cakrawala Indonesia

Berani Suarakan Fakta