Iklan 160x600

Menaker: Transisi Hijau Buka Peluang Kerja Baru bagi Tenaga Kerja Indonesia

Menaker Yassierli menyampaikan arahan tentang tenaga kerja hijau di Bandung.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan arahan dalam acara Green Mobility & Vocational Synergy 2026 di BBPVP Bandung, 19 September 2026.

Bandung – Perkembangan kendaraan listrik dan energi terbarukan mendorong meningkatnya kebutuhan tenaga kerja dengan kompetensi di bidang pekerjaan hijau atau green jobs. Pemerintah menilai kesiapan sumber daya manusia menjadi bagian penting agar perkembangan teknologi dalam agenda transisi hijau dapat diikuti tenaga kerja yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan kebutuhan tenaga kerja hijau diperkirakan terus bertambah seiring arah perkembangan ekonomi dan teknologi menuju transisi hijau. Indonesia menargetkan jumlah tenaga kerja hijau mencapai sekitar 5,01–5,32 juta orang pada 2029.

“Teknologinya berkembang, tenaga kerjanya juga harus kita siapkan. Jangan sampai teknologinya sudah tersedia, tetapi tenaga kerja yang mampu mengoperasikan, merawat, dan mengembangkannya belum siap,” kata Yassierli saat memberikan arahan dalam acara Green Mobility & Vocational Synergy 2026 di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bandung, Sabtu (19/9/2026).

Menurut Yassierli, pertumbuhan kendaraan listrik dan energi terbarukan tidak hanya berkaitan dengan pengembangan produk dan teknologi, tetapi juga menciptakan kebutuhan terhadap tenaga kerja dengan keahlian khusus. Kompetensi tersebut antara lain dibutuhkan untuk pekerjaan sebagai teknisi kendaraan listrik, instalasi tenaga surya, pengoperasian stasiun pengisian, pemeliharaan peralatan, serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Transisi hijau membutuhkan teknologi, investasi, dan yang paling penting, tenaga kerja yang kompeten,” ujarnya.

Untuk menjawab kebutuhan industri tersebut, Yassierli menekankan pentingnya pelatihan vokasi yang memiliki keterkaitan langsung dengan dunia kerja. Keterlibatan industri dinilai diperlukan mulai dari penyusunan kurikulum, penyediaan instruktur, pelaksanaan praktik kerja, sertifikasi kompetensi, hingga penempatan lulusan.

“Fokus kita jelas: peserta selesai pelatihan, kompetensinya diakui, kemudian bekerja atau berusaha,” katanya.

Selain kemampuan teknis, aspek K3 juga perlu menjadi bagian penting dalam pengembangan kompetensi tenaga kerja di sektor teknologi hijau. Pelatihan, kata Yassierli, perlu mencakup kemampuan kelistrikan, penanganan baterai, pencegahan kebakaran, serta prosedur menghadapi keadaan darurat.

“Kita ingin peserta pelatihan memiliki kompetensi yang utuh. Bukan hanya mampu memasang, mengoperasikan, dan memperbaiki sistem, tetapi juga memahami aspek keselamatannya,” ujarnya.

Penguatan pelatihan vokasi yang selaras dengan kebutuhan industri diharapkan dapat mendukung kesiapan tenaga kerja Indonesia menghadapi perubahan teknologi sekaligus memenuhi kebutuhan kompetensi dalam perkembangan ekonomi berbasis transisi hijau.*red

Iklan 160x600

Suara Cakrawala Indonesia

Berani Suarakan Fakta