
Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat upaya menjaga fasilitas umum (fasum) dari aksi pencurian yang masih terjadi di berbagai taman kota. Pada Jumat (7/8/2026), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mengungkapkan bahwa pelaku tidak hanya mencuri kursi besi, tetapi juga kabel lampu hias, pot tanaman, hingga bunga yang menjadi bagian dari penataan ruang publik.
Kepala DLH Kota Surabaya, M. Fikser, mengatakan taman kota memiliki fungsi penting sebagai ruang terbuka hijau sekaligus tempat interaksi masyarakat. Karena itu, pemerintah terus melengkapi taman dengan berbagai fasilitas agar nyaman digunakan warga.
“Jadi kalau jumlah seluruh taman Kota Surabaya itu lebih dari 800, dan untuk taman aktif jumlahnya ada 47. Taman aktif itu dimana ada aktivitas warga bertemu. Makanya kita harus jaga taman itu bersih supaya warga mau datang,” kata Fikser.
Menurutnya, salah satu aset yang paling sering menjadi sasaran pencurian adalah kursi besi yang dipasang di taman maupun kawasan pedestrian. Sejak dipasang pada periode 2016-2026, sekitar 220 kursi telah tersedia untuk menunjang kenyamanan masyarakat. Nilai setiap unit kursi mencapai lebih dari Rp3 juta.
“Satu kursi itu hampir Rp3 juta lebih. Karena memang berat dia kan (bahan) dari macam krom baja,” ujarnya.
DLH telah menerapkan berbagai langkah pengamanan, mulai dari penggunaan baut drat khusus hingga pengelasan pada bagian kaki kursi. Namun, cara tersebut belum sepenuhnya mampu menghentikan aksi pencurian.
“Selain memang berat, kita juga pasang semacam las yang kita kunci di kaki, kita juga pakai baut drat untuk kita kunci, ada juga yang dilas. Untuk menjaga supaya kursi itu tidak diambil dan tidak bergeser, tapi kenyataan juga ada yang diambil,” katanya.
Selain kursi, pencurian juga menyasar pot bunga, tanaman hias, serta kabel lampu dekoratif yang terpasang di taman dan kawasan Sungai Kalimas.
“Jadi kabel-kabel lampu lilit itu juga diambil. Lampu-lampu lilit itu kita pasang ada di Sungai Kalimas, taman-taman dan pohon-pohon,” ujar Fikser.
Ia menduga aksi pencurian kabel dilakukan secara terorganisasi karena pelaku mampu membawa puluhan meter kabel dalam waktu singkat.
“Karena kabel dia bisa curi dalam waktu singkat sekian puluh meter. Itu kalau orang enggak biasa kan lilitnya susah. Dan saya kira mereka enggak individu, punya tim yang untuk melakukan itu,” tuturnya.
Sebagai bentuk partisipasi publik, Pemkot Surabaya memberikan apresiasi sebesar Rp300 ribu kepada warga yang berhasil mendokumentasikan aksi pencurian atau pelanggaran lingkungan.
“Jadi kita membuat sayembara ini memang sudah lama. Bukan sekadar melapor kehilangan, tapi harus ada (bukti) orang yang melakukan pengambilan pencurian. Cukup foto, upload ke IG-nya Dinas Lingkungan Hidup, kita respons, kita berikan uang Rp300.000,” kata Fikser.
Ia berharap seluruh masyarakat ikut menjaga fasilitas publik agar tetap terawat sehingga mampu mendukung kenyamanan, pariwisata, investasi, dan kesejahteraan warga Surabaya.
“Mari kita bersama-sama jaga kota ini agar orang mau datang berlibur, berinvestasi di kota ini. Dan kembali lagi (hasilnya) buat kesejahteraan warga Surabaya,” tutupnya.*red









