
Surabaya – Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).
Perubahan anggaran ini ditopang oleh peningkatan pendapatan daerah yang turut mendorong kenaikan belanja pemerintah. Salah satu fokus utama dalam rancangan tersebut ialah penguatan pembangunan infrastruktur, dengan alokasi belanja infrastruktur mencapai 59,8 persen dari total belanja daerah dan belanja modal menembus lebih dari Rp4 triliun.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) mengalami kenaikan dari lebih dari Rp9,5 triliun menjadi lebih dari Rp9,8 triliun. Sementara itu, total belanja daerah meningkat sekitar Rp1,7 triliun, dari lebih dari Rp11 triliun menjadi lebih dari Rp13 triliun.
Menurutnya, peningkatan kapasitas fiskal tersebut memberikan ruang yang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus memperkuat daya saing Kabupaten Badung di tengah persaingan antar daerah.
“Ini luar biasa karena mungkin dalam sejarah baru pertama kali kita bisa mencapai belanja infrastruktur 59,8 persen. Belanja modal juga mencapai Rp.4 triliun lebih. Kondisi ini tentu harus kita jaga untuk meningkatkan daya dukung dan daya saing daerah. Kompetitor kita cukup banyak dan mereka juga sedang berbenah. Oleh karena itu, kita harus terus melakukan pembenahan kalau tidak ingin tertinggal,” kata Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.
Selain pembangunan fisik, perubahan KUA-PPAS 2026 juga diarahkan untuk mendukung tujuh prioritas pembangunan daerah. Prioritas tersebut mencakup penguatan kerukunan umat beragama, pelestarian adat, seni, dan budaya Bali, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, penciptaan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, integrasi sektor pertanian dengan pariwisata, peningkatan kualitas infrastruktur publik beserta pembangunan jaringan jalan baru, penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digitalisasi, serta pengembangan pariwisata Badung yang berkualitas.
Adi Arnawa juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Badung atas proses pembahasan yang berlangsung hingga tercapainya kesepakatan. Menurutnya, seluruh program yang telah disusun selanjutnya akan diselaraskan dengan dokumen anggaran pemerintah dan mengikuti tahapan evaluasi sesuai ketentuan.
Ia menegaskan bahwa perubahan belanja daerah turut mengakomodasi sejumlah proyek infrastruktur strategis yang bertujuan memperkuat konektivitas antarwilayah. Pembangunan jaringan jalan baru menjadi salah satu prioritas untuk meningkatkan keterhubungan kawasan dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
“Prosesnya sudah kita lalui secara marathon, mulai dari pembahasan, pelaksanaan rencana, sampai perubahan dan koordinasi. Selanjutnya tentu kita sinergikan dengan program-program yang sudah ada dalam dokumen anggaran dan akan dievaluasi oleh pemerintah. Banyak perubahan belanja yang kita lakukan, termasuk untuk beberapa infrastruktur yang memang menjadi bagian dari konektivitas jalan-jalan yang sudah kita rancang. Ini yang kita dorong juga dalam perubahan, sehingga ke depan konektivitas antar wilayah bisa semakin baik. Mudah-mudahan apa yang sudah kita rancang dan sepakati ini bisa menjadi berkah dan membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.*red









