Iklan 160x600

TPST Mengwitani Uji Coba Mesin RDF Olah 300 Ton Sampah

Uji coba mesin RDF di TPST Mengwitani Badung
Bupati Badung Wayan Adi Arnawa meninjau uji coba mesin RDF di TPST Mengwitani, Selasa (18/8/2026).

Badung – Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menguji coba mesin penghasil Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Selasa (18/8/2026). Fasilitas tersebut dikembangkan dengan tiga line mesin yang masing-masing ditargetkan mampu mengolah 100 ton sampah per hari, sehingga kapasitas keseluruhan ditargetkan mencapai 300 ton per hari.

Bupati Badung Wayan Adi Arnawa bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung meninjau langsung proses uji coba. Mesin pada satu line yang saat ini diuji memiliki kapasitas pengolahan hingga 100 ton sampah per hari.

“Hari ini saya bersama Ibu Kadis DLHK beserta jajaran melihat langsung uji coba mesin penghasil RDF yang sudah kita siapkan. Sementara ini satu mesin memiliki kapasitas 100 ton per hari,” kata Bupati Adi Arnawa saat ditemui di TPST Mengwitani.

Menurut Adi Arnawa, Pemerintah Kabupaten Badung telah menyiapkan dua mesin RDF tambahan dengan kapasitas masing-masing 100 ton per hari. Ketiga line tersebut akan menjalani tahapan uji coba sebelum dioperasikan secara penuh.

“Dari satu mesin dengan kapasitas 100 ton per hari ini saja dapat terlihat perubahan yang sangat signifikan, terutama dalam penanganan sampah yang ada di Badung,” ujarnya.

Meski mengandalkan teknologi pengolahan, Adi Arnawa menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Pemilahan sampah dari sumber dinilai tetap menjadi bagian penting agar sistem pengelolaan berjalan optimal.

“Teknologi kita siapkan, tetapi masyarakat juga harus ikut berperan, terutama memilah sampah dari sumber. Ini menjadi kunci agar pengelolaan sampah kita semakin baik,” tegasnya.

Kepala DLHK Badung Dr. Ir. Made Rai Warastuthi, ST., M.Si., mengatakan uji coba dilakukan secara bertahap. Satu line yang telah diuji mampu mengolah sekitar 100 ton sampah per hari, sementara dua line lainnya masih menunggu tahapan pengujian.

“Untuk satu line mesin RDF, kemarin sudah bisa mengolah sampah kita sampai 100 ton per hari,” jelas Rai Warastuthi.

“Targetnya 100 ton per hari untuk setiap line. Kita memiliki tiga line, sehingga ke depan diharapkan mampu mengolah hingga 300 ton sampah per hari dari Kabupaten Badung,” ungkapnya.

Dalam pengoperasian satu line RDF diperlukan sekitar 30–35 tenaga kerja. Sampah terlebih dahulu dimasukkan menggunakan alat berat, kemudian melalui proses pemilahan manual, pembersihan material, pengolahan, hingga pengepresan menjadi RDF.

TPST Mengwitani juga memiliki mesin insinerator untuk mengolah residu. Insinerator tersebut telah memperoleh persetujuan penggunaan dan pengoperasian dari kementerian terkait serta menjalani uji emisi. Kapasitas maksimalnya ditargetkan mencapai 80 ton per hari, sedangkan kemampuan pengolahan pada tahap awal berada di kisaran 50 ton per hari.

Penanggung Jawab Waste to Wealth Merakarno Rahusna Taruno atau Husna mengatakan RDF yang dihasilkan berasal dari sampah residu atau sampah segar yang disesuaikan dengan karakteristik sampah di Kabupaten Badung. Produk tersebut nantinya dapat disalurkan kepada off-taker, termasuk industri semen, untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif.

“Saat ini kami masih melakukan uji laboratorium terhadap RDF yang dihasilkan untuk memastikan memenuhi standar dan spesifikasi yang dipersyaratkan oleh off-taker, terutama terkait nilai kalor dan parameter lainnya,” kata Husna sebagai pihak Vendor.

Pengujian laboratorium menjadi tahapan sebelum RDF disalurkan dan dimanfaatkan oleh off-taker. Pemerintah Kabupaten Badung berharap pengoperasian tiga line RDF dengan kapasitas total hingga 300 ton per hari dapat mengoptimalkan pengolahan sampah sekaligus mengurangi volume sampah yang dibawa ke tempat pemrosesan akhir (TPA).*red

Iklan 160x600

Suara Cakrawala Indonesia

Berani Suarakan Fakta