Iklan 160x600

BNN Bali Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Satu Tersangka Ditangkap

BNN Bali merilis pengungkapan jaringan narkotika internasional di Denpasar.
Petugas BNN Provinsi Bali menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan narkotika internasional di Denpasar, Rabu (05/08/2026).

Denpasar – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika yang diduga dikendalikan jaringan internasional asal Kamboja. Pengungkapan tersebut disampaikan di Denpasar, Rabu (05/8/2026) dengan mengamankan seorang tersangka berinisial GAS alias Boing beserta sejumlah barang bukti yang terdiri atas empat jenis narkotika.

Kasus ini berawal dari hasil analisis informasi bersama antara BNN Provinsi Bali dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali Nusra terkait dugaan pengiriman narkotika melalui paket yang ditujukan ke Denpasar. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M. memerintahkan tim pemberantasan melakukan penyelidikan.

Melalui metode controlled delivery, petugas berhasil mengamankan GAS alias Boing di kediamannya di kawasan Jalan Taman Pancing, Denpasar, pada Jumat, 31/07/2026, sesaat setelah menerima paket yang dicurigai berisi narkotika.

Dalam penggeledahan yang disaksikan masyarakat, petugas menemukan 19 paket cartridge vape yang diduga mengandung etomidate serta ganja seberat 11,12 gram netto. Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam knalpot sepeda motor bekas untuk mengelabui petugas.

Penyelidikan kemudian dikembangkan ke kamar kos tersangka. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menyita 64,5 butir ekstasi dan tiga sachet cairan kental yang diduga merupakan narkotika jenis happy water.

Hasil pemeriksaan dan analisis terhadap perangkat komunikasi milik tersangka mengungkap dugaan bahwa aksi tersebut dikendalikan oleh seorang pria bernama Sangap yang berada di Kamboja. Tersangka mengaku diperintahkan mengambil paket narkotika yang dikirim oleh seseorang yang dikenal dengan nama “Bang Gogon” dari Medan, meski tidak mengenal pengirim tersebut secara langsung.

Seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan di Kantor BNN Provinsi Bali untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M. mengatakan, “Pengungkapan kasus ini merupakan sinergi antar instansi untuk menjaga Bali dari peredaran gelap narkotika. Bali sebagai daerah pariwisata harus selalu kita jaga bersama, jangan sampai Bali tercemar krn markoba dan dapat mengancam generasi muda sebagai generasi penerus bangsa.”

BNN Provinsi Bali menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi dalam mendeteksi dan memberantas peredaran narkotika, termasuk yang melibatkan jaringan internasional, demi menjaga keamanan Bali sebagai destinasi pariwisata serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan 160x600

Suara Cakrawala Indonesia

Berani Suarakan Fakta