Iklan 160x600

Imigrasi Ngurah Rai Amankan WN Australia Viral di Bali

Imigrasi Ngurah Rai amankan WN Australia di Bandara Ngurah Rai
Petugas Imigrasi Ngurah Rai mengamankan WN Australia yang diduga terkait video viral di Bali.

Jakarta – Petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan seorang warga negara Australia berinisial BA yang diduga berkaitan dengan video aksi asusila yang viral di media sosial. BA diamankan saat hendak meninggalkan wilayah Indonesia melalui Terminal Keberangkatan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, mengatakan penanganan kasus tersebut bermula dari beredarnya video di media sosial pada Sabtu (23/8/2026). Video itu memperlihatkan dugaan perbuatan asusila di halaman rumah warga di wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

“Kasus ini bermula dari beredarnya video di media sosial pada Sabtu (23/8/2026) yang memperlihatkan dugaan perbuatan asusila di halaman rumah warga di wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai segera melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Polsek Kuta Utara untuk memastikan informasi serta kronologi kejadian,” ujar Muhamad Novyandri.

Dalam penelusuran tersebut, petugas mencocokkan informasi melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Dari sistem itu, teridentifikasi seorang warga negara Australia yang diduga berkaitan dengan peristiwa yang sedang ditelusuri.

Untuk mengantisipasi keberangkatan yang bersangkutan dari Indonesia, Imigrasi memasukkan data BA ke dalam Subject Of Interest (SOI). Langkah tersebut memungkinkan petugas memperoleh pemberitahuan ketika orang yang masuk dalam daftar melakukan perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Sistem keimigrasian kemudian mendeteksi hit SOI terhadap BA ketika berada di Terminal Keberangkatan Bandara Ngurah Rai. Tim Imigrasi Ngurah Rai segera melakukan pengamanan dan berkoordinasi dengan petugas TPI serta Kepolisian Resor Badung.

Setelah diamankan, BA diserahkan kepada Polres Badung untuk menjalani proses hukum sesuai kewenangan Kepolisian.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa informasi masyarakat mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan warga negara asing akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait.

“Menjaga kedaulatan negara dimulai dari menjaga setiap pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia. Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen, teknologi, dan kolaborasi lintas instansi agar setiap potensi pelanggaran dapat dideteksi dan ditangani secara cepat, tepat, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Hendarsam.

Hendarsam juga mengapresiasi koordinasi antara Imigrasi dan Kepolisian dalam penanganan kasus tersebut. Ia mengatakan pengawasan terhadap keberadaan orang asing merupakan bagian dari upaya Imigrasi memberikan pelayanan sekaligus memastikan penegakan aturan berjalan secara profesional.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam dalam melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana oleh orang asing di sekitarnya melalui kanal resmi Imigrasi atau kantor imigrasi terdekat,” pungkas Hendarsam dalam keterangan tertulis, Rabu (26/8/2026).

Iklan 160x600

Suara Cakrawala Indonesia

Berani Suarakan Fakta